Surat gugatan dan permohonan
SURAT GUGATAN
SURAT GUGATAN PERDATA
Yogyakarta, 17 September 2017
Perihal : Permohonan Gugatan Perjanjian Jual Beli Tanah
Lampiran : Surat Kuasa Khusus
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Padang
Jl. Berok Nipah No. 10 Padang
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Agung Rui Sandra , S.H.
Umur : 25 tahun
Pekerjaan : Advokat
Alamat : Kantor Fairy Low Jl. Olo Km. 21 Padang
Berdasarkan surat kuasa khusus pertanggal 25 Agustus 2017 yang dilampirkan dalam surat ini, bertindak sebagai kuasa hukum untuk dan atas nama :
Nama : Anji Suwanda
Alamat : JI. Moses Km. 2 padang
Pekerjaan : Wiraswasta
Yang mana telah memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasa hukumya tersebut yang akan menandatangani serta mengajukan surat gugatan, yang akan disebut sebagai Penggugat.
Dengan ini kami akan mengajukan gugatan kepada :
Nama : Hedi Kuat
Alamat : JI. Taman Siswa Km. 1 Bantul Yogyakarta
Pekerjan : PNS
Yang mana akan disebut sebagai Tergugat
Adapun mengenai duduk permasalahannya adalah sebagai berikut :
- Bahwa pada tanggal 29 Desember 2016 telah dilakukan perjanjian jual beli tanah dengan luas tanah 248m yang terletak di Kecamatan Nogotirta Kabupaten Sleman dengan harga Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) oleh Penggugat kepada Tergugat.
Pihak Penggugat telah menyerahkan surat-surat kepemilikan tanah kepada Tergugat dan Tergugat telah berjanji akan membayar sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. - Bahwa dalam salah satu butir perjanjian tersebut, Tergugat berjanji untuk membayar pembelian tanah sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Pengguagat paling lambat tanggal 29 Mei 2017.
- Bahwa sampai batas waktu berakhir, Tergugat hanya membayarkan uang kepada
- Penggugat sebesar Rp. 200.000.000,0 (dua ratus juta rupiah).
- Bahwa pihak Tergugat telah melalikan ingkar janji (Wanprestasi) yang sangat merugikan
Penggugat. - Bahwa atas kelalaian Tergugat tersebut, pihak Penggugat telah melakukan teguran berkali-kali, baik memalui lisan, telepon maupun menemui Tergugat untuk segara melunasi sisa pembayaran tanah sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima pulu juta rupiah) lagi kepada
SURAT PERMOHONAN PERDATA
Kepada Yth.,
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di-Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Selaku kuasa hukum dari Bapak/lbu:
Nama: Budi Santoso
Alamat: JI. Merdeka No. 12, Jakarta Pusat
No. KTP: 09876543210
Selaku pihak penggugat dalam perkara perdata atas nama:
Nama: PT. Maju Jaya
Alamat: JI. Sudirman No. 15, Jakarta Selatan
Atas perkara tersebut, kami mengajukan permohonan gugatan perdata dengan rincian sebagai berikut:
1. Pokok perkara
PT. Maju Jaya telah melakukan wanprestasi atas kontrak kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, sehingga mengakibatkan kerugian pada klien kami.
2. Bukti-bukti yang dilampirkan
Bersama surat ini, kami melampirkan beberapa bukti yang mendukung gugatan perdata ini, seperti:
Komentar
Posting Komentar